Jakarta - Pemerintah sudah menetapkan biaya haji untuk tahun 2015. Tahun ini biaya haji turun dibandingkan tahun sebelumnya.
"Alhamdulilah,
penurunan biaya haji berkat usaha penghematan yang dilakukan," ujar
Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta,
Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (27/5/2015).
Jokowi
mengatakan, dirinya baru saja menandatangani Peraturan Presiden
(Perpres) yakni Perpres No. 64/2015 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah
Haji 2015.
Penurunan biaya haji tahun ini sebesar USD 502.
"Besaran biaya haji 2015 mengalami penurunan yang signifikan dibanding
tahun lalu, yaitu sebesar 502 USD dari 3.219 USD menjadi 2.717 USD,"
tutur Jokowi.
Jokowi menjelaskan bahwa efisiensi dilakukan di
berbagai sektor di antaranya efisiensi rute penerbangan, transportasi
darat dan melokalisir pemondokan jamaah haji di Mekah.
"Efisiensi
ini tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan haji. Diharapkan kualitas
pelayanan haji terus ditingkatkan," tuturnya.
Jokowi juga
menegaskan bahwa efisiensi yang dilakukan di Kemenag seharusnya bisa
diikuti kementerian lain. "Untuk memangkas biaya tidak perlu tanpa
mengurangi pelayanan," imbaunya.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Biaya Haji 2015 Turun Jadi USD 2.717 "
Post a Comment